a. Norma agama
Norma agama adalah suatu norma yang ada berdasar ajaran agama tertentu. Norma ini wajib ditaati oleh para penganut agama itu sendiri. Contohnya, pada umat agama hindu, terdapat kepercayaan terhadap adanya reinkarnasi. Dimana manusia yang telah meninggal akan lahir kembali.
b. Norma kesopanan
Norma kesopanan adalah norma yang berpacu terhadap suatu tingkah laku kita dalam kehidupan bermasyarakat. Yang dimaksudkan disini adalah bagaimana cara kita berbicara dengan orang yang lebih tua, bagaimana sikap kita ketika makan, bagaimana cara kita dalam berpakaian, dan lain – lain.
c. Norma hukum
Norma hukum adalah petunjuk berupa perintah dan larangan yang diadakan untuk mengatur dan menjaga tata tertib di masyarakat. Jika kita melanggarnya, kita akan mendapatkan suatu sanksi yang bersifat mengikat dan memaksa. Bentuk pelanggarannyapun bermacam – macam, mulai dari melakukan hal kriminal, tidak membayar pajak dan lain – lain. Sedangkan tujuan diadakannya norma hukum adalah untuk melahirkan suasana yang aman, tentram, dan damai di masyarakat.
d. Norma kebiasaan
Norma kebiasaan adalah norma yang lahir dari suatu kebiasaan oleh masyarakat tertentu, dan akan dianggap aneh oleh orang – orang yang tidak menganutnya. Contohnya, kebiasaan melakukan bersih desa. Orang yang berada disekitar wilayah ini akan melaksanakan berbagai perayaan. Sedangkan orang diwilayah lain, yang tidak menganut kebiasaan ini akan merasa acara bersih desa adalah acara yang aneh dan kurang penting.
e. Norma kesusilaan
Norma kesusilaan adalah norma yang berasal dari hati nurani manusia. Sifatnya universal.
Setiap norma diatas memiliki perbedaan namun masih mempunyai keterkaitan erat. Hal ini terjadi karena isi pada masing – masing norma akan saling berpengaruh. Nah…kalau sudah begitu hendaknya kita menaati norma – norma yang berlaku di masyarakat kita agar terhindar dari hal – hal yang tidak diinginkan. Semoga bermanfaat